You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lebaran Betawi Digelar 28-30 Juli
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Lebaran Betawi Digelar 28-30 Juli

Pelaksanaan acara Lebaran Betawi yang semula dijadwalkan digelar mulai 21-23 Juli diundur menjadi 28-30 Juli 2017. 

Lebaran Betawi diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 28 hingga 30 Juli

Acara tahunan yang akan dihelat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan ini diundur untuk mematangkan persiapan.

"Kita perlu kesiapan yang lebih matang. Makanya Lebaran Betawi diundur pelaksanaannya menjadi tanggal 28 hingga 30 Juli," ujar Fatahillah, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta, Kamis (6/7).

Lebaran Betawi Tahun Ini Digelar di Setu Babakan

Menurut Fatahillah, waktu pelaksanaan Lebaran Betawi telah disepakati semua pihak. Termasuk Bamus Betawi selaku panitia acara.

"Semua sudah sepakat, panitia dari Bamus Betawi dan juga para SKPD terkait," katanya.

Ia menambahkan, pada tahun ini, Lebaran Betawi akan digelar di kawasan PBB Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempat pelaksanaan acara tahunan ini sendiri dipilih langsung Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful HIdayat.

"Dalam kegiatan ini tidak hanya disajikan makanan khas Betawi. Tetapi juga berbagai ornamen Betawi seperti ondel-ondel, gigi balang, baju sadariyah dan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1155 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye921 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati